Rabu, 14 Mei 2014

AFTA : Peluang dan Ancaman bagi Koperasi


Oleh : Ardo Suheri, Staf Usaha KOPMA “LEBAH”
Globalisasi merupakan isu internasional yang sudah banyak dibahas di banyak kesempatan. Istilah Globalisasi telah menjadi “Istilah Rakyat” yang dimengerti dari pejabat tinggi, akademisi, hingga kuli. Kekinian, globalisasi kerap dikaitkan dengan pasar bebas, yakni dimana seluruh hal yang berkaitan dengan ekonomi (barang, jasa, dan tenaga kerja) dibebaskan dari segala macam pajak dan hambatan dari kebijakan pemerintah. Oleh karenanya persaingan ekonomi akan semakin liar antar negara. Dalam era pasar bebas yang kian menggeliat sejumlah Negara berkembang tentu harus waspada akan peluang dan ancaman yang ada dengan diberlakukanya pasar bebas, salah satunya adalah Indonesia. Di satu sisi pasar bebas membuka kesempatan bagi Indonesia untuk memperluas area pemasaran berbagai macam produknya (barang, jasa, tenaga kerja) akan tetapi di sisi lain pasar bebas juga menjadi ancaman yang serius bagi sektor ekonomi Indonesia yang masih kembang kempis.
Terlepas dengan berbagai peluang dan ancaman yang ada, Indonesia sendiri telah menyepakati pasar bebas ASEAN atau yang lebih banyak dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area). AFTA sendiri merupakan bentuk kerjasama perdagangan dan ekonomi antar Negara ASEAN yang akan mulai diberlakukan 2015 mendatang. Hal ini tidak bisa dianggap enteng, karena jika kurang persiapan, ekonomi Indonesia akan porak poranda diserbu berbagai produk Negara asing. Jika kita lihat kondisi ekonomi Indonesia yang secara statistic naik namun belum membawa perubahan berarti bagi masyarakat kelas bawah. Hal ini tentu menjadi masalah besar bagi pengusaha sekala kecil dan masyarakat kelas bawah lainya karena akan dihantam dengan membanjirnya produk dan tenaga kerja dari Negara-negara ASEAN. Padahal kita tahu bahwa sektor UMKM dan Pertanian adalah sektor yang pengaruhnya langsung kepada masyarakat kelas bawah. Ini tentu menjadi dilemma tersendiri meskipun secara resmi Indonesia telah menyatakan siap menyambut AFTA dan AEC (ASEAN Economic Community) 2015.
Sebagai pilar ekonomi kerakyatan, peranan Koperasi sangat diharapkan membantu Indonesia dalam menghadapi tantangan pasar bebas di masa depan. Koperasi yang berdiaspora dikalangan pelaku ekonomi dan usaha kecil menengah akan menjadi tameng dari terpaan persaingan pasar bebas. Betapa tidak, sistem dan konsep koperasi yang mengedepankan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan membuat masyarakat koperasi membantu masyarakat lain dalam berbagai kegiatan ekonomi. Sebagai contoh, anggota koperasi pasti akan membeli sesuatu dari koperasi tempat di mana ia menjadi anggota. Itu berarti ia membantu anggota koperasi produsen untuk tetap bertahan di tengah persaingan pasar bebas. selain itu, Koperasi juga bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil untuk memasarkan prosuknya sampai ke luar negeri. Namun demikian peranan masyarakat Indonesia sebagai konsumen juga amat penting peranannya. Konsumsi masyarakat Indonesia harus berwawasan akan semangat nasional dan bukan malah antipasti terhadap produk dalam negeri. Serta peran pemerintah didalam menyokong perkembangan usaha dan ekonomi dalam negeri harus diperkuat agar pelaku usaha Indonesia setidaknya bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
singkat kata, dengan mengembangkan Koperasi baik dalam sekala kecil maupun besar akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam menghadapi tantangan pasar bebas ASEAN 2015.

BRAVO KOPERASI

JAYA INDONESIA