Oleh
: Ardo Suheri, Staf Usaha KOPMA “LEBAH”
Globalisasi merupakan isu internasional yang sudah
banyak dibahas di banyak kesempatan. Istilah Globalisasi telah menjadi “Istilah
Rakyat” yang dimengerti dari pejabat tinggi, akademisi, hingga kuli. Kekinian,
globalisasi kerap dikaitkan dengan pasar bebas, yakni dimana seluruh hal yang
berkaitan dengan ekonomi (barang, jasa, dan tenaga kerja) dibebaskan dari
segala macam pajak dan hambatan dari kebijakan pemerintah. Oleh karenanya
persaingan ekonomi akan semakin liar antar negara. Dalam era pasar bebas yang
kian menggeliat sejumlah Negara berkembang tentu harus waspada akan peluang dan
ancaman yang ada dengan diberlakukanya pasar bebas, salah satunya adalah
Indonesia. Di satu sisi pasar bebas membuka kesempatan bagi Indonesia untuk
memperluas area pemasaran berbagai macam produknya (barang, jasa, tenaga kerja)
akan tetapi di sisi lain pasar bebas juga menjadi ancaman yang serius bagi sektor
ekonomi Indonesia yang masih kembang kempis.
Terlepas dengan berbagai peluang dan ancaman yang
ada, Indonesia sendiri telah menyepakati pasar bebas ASEAN atau yang lebih
banyak dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area). AFTA sendiri merupakan
bentuk kerjasama perdagangan dan ekonomi antar Negara ASEAN yang akan mulai
diberlakukan 2015 mendatang. Hal ini tidak bisa dianggap enteng, karena jika
kurang persiapan, ekonomi Indonesia akan porak poranda diserbu berbagai produk Negara
asing. Jika kita lihat kondisi ekonomi Indonesia yang secara statistic naik namun
belum membawa perubahan berarti bagi masyarakat kelas bawah. Hal ini tentu
menjadi masalah besar bagi pengusaha sekala kecil dan masyarakat kelas bawah
lainya karena akan dihantam dengan membanjirnya produk dan tenaga kerja dari Negara-negara
ASEAN. Padahal kita tahu bahwa sektor UMKM dan Pertanian adalah sektor yang
pengaruhnya langsung kepada masyarakat kelas bawah. Ini tentu menjadi dilemma tersendiri
meskipun secara resmi Indonesia telah menyatakan siap menyambut AFTA dan AEC (ASEAN
Economic Community) 2015.
Sebagai pilar ekonomi kerakyatan, peranan Koperasi
sangat diharapkan membantu Indonesia dalam menghadapi tantangan pasar bebas di
masa depan. Koperasi yang berdiaspora dikalangan pelaku ekonomi dan usaha kecil
menengah akan menjadi tameng dari terpaan persaingan pasar bebas. Betapa tidak,
sistem dan konsep koperasi yang mengedepankan semangat kebersamaan dan
kegotongroyongan membuat masyarakat koperasi membantu masyarakat lain dalam
berbagai kegiatan ekonomi. Sebagai contoh, anggota koperasi pasti akan membeli
sesuatu dari koperasi tempat di mana ia menjadi anggota. Itu berarti ia
membantu anggota koperasi produsen untuk tetap bertahan di tengah persaingan
pasar bebas. selain itu, Koperasi juga bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha
kecil untuk memasarkan prosuknya sampai ke luar negeri. Namun demikian peranan
masyarakat Indonesia sebagai konsumen juga amat penting peranannya. Konsumsi masyarakat
Indonesia harus berwawasan akan semangat nasional dan bukan malah antipasti terhadap
produk dalam negeri. Serta peran pemerintah didalam menyokong perkembangan
usaha dan ekonomi dalam negeri harus diperkuat agar pelaku usaha Indonesia
setidaknya bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
singkat kata, dengan mengembangkan Koperasi baik dalam sekala kecil maupun besar akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam menghadapi tantangan pasar bebas ASEAN 2015.
BRAVO KOPERASI
JAYA INDONESIA