Senin, 28 April 2014

Yang Kaya Makin Pintar, yang Miskin Mati Aja!



“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” begitu bunyi UUD 1945 pasal 31 ayat 1. Kalimat itu begitu gamblang menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Namun pada praktiknya, pelaksanaan pendidikan nasional tak sebaik yang telah dicanangkan oleh para pendiri bangsa ini dulu. Banyaknya anak putus sekolah atau bahkan yang sama sekali tak mengenyam bangku sekolah karena melangitnya biaya pendidikan, infrastruktur sekolahan yang jauh dari kata layak di banyak daerah, dan berbagai masalah lainya seolah menjadi potret hitam dunia pendidikan kita. Sebagai gambaran, pada 2007 kemendikbud merilis data yang menunjukkan bahwa ada 1,5 juta anak  Indonesia tidak bisa melanjutkan sekolah karena berbagai hal. Namun faktor terbesarnya adalah membengkaknya biaya pendidikan sehingga banyak orang tua yang tidak bisa mengantarkan anaknya mengenyam pendidikan layak. Sepertinya “kutukan” orang miskin dilarang sekolah masih berlaku hingga kini. Sehingga amat banyak orang yang sebenarnya membutuhkan pendidikan untuk dapat menaikan taraf hidupnya justru harus dijegal oleh tingginya biaya pendidikan.
Meski banyak yang berupaya membuat pendidikan ramah bagi kalangan bawah tetapi sampai sekarang pendidikan tetap menjadi barang mewah dan diperjualbelikan dengan harga tinggi. Tak usah banyak mengungkit biaya untuk pendidikan tinggi, bahkan untuk pendidikan di tingkat dasar saja, biayanya tak bisa dikatakan murah bagi sebagian masyarakat. Wacana mengenai pendidikan murah nampaknya hanya menjadi mitos yang hanya hidup di angan-angan sebagian besar masyarakat Indonesia saja, Faktanya pendidikan masih saja tak gampang diakses. Adanya program BOS tak lantas membuat masyarakat miskin dapat begitu saja menyekolahkan anak-anaknya. Maraknya pungutan liar serta banyaknya kegiatan-kegiatan yang sejatinya tidak perlu makin menambah mahal biaya pendidikan. Belum lagi ditambah sederet iuran tambahan seperti biaya seragam olahraga, uang gedung, pembelian buku pegangan yang kerap kali merupakan hasil kong kalikong pihak sekolah dengan perusahaan yang alasan terbesarnya adalah mencari laba, atau yang lebih konyol lagi adalah infak yang jumlahnya sudah ditentukan standard minimalnya sehingga kerap diplesetkan menjadi Iuran Faksa (infaq:red). APBN yang digelontorkan negara sebesar 20% juga bukan jalan keluar yang mampu menyelesaikan masalah mahalnya biaya pendidikan. Banyaknya koruptor yang bermarkas di instansi pendidikan telah memangkas anggaran pendidikan sampai kepada yang membutuhkan.
Kalau sudah begini praktis pendidikan di negeri ini hanya mampu mengakomodir tiga golongan saja, yakni ;
1.                  mereka yang pintar dan kaya
2.                  mereka yang bodoh tapi kaya
3.                  mereka yang miskin tapi pintar dan beruntung

           
"Pendidikan di Indonesia susah diakses, justru oleh mereka yang membutuhkan"


lantas bagaimana dengan mereka yang miskin dan bodoh? Mereka terbuang dan tersisih oleh logika dagang pendidikan, dimana prinsipnya hanya yang bisa bayar yang boleh menikmati pendidikan. Seharusnya para pejabat dengan titel panjangnya bisa tahu kelompok mana yang lebih membutuhkan pendidikan. Namun apa daya, mekanisme pasar telah melumpuhkan sendi-sendi perlawanan para pejabat. Lidah mereka kelu untuk menyuarakan urgensi pendidikan bagi si miskin. Sehingga pendidikan malah kian memperlebar kesenjangan sosial membuat yang kaya makin pintar, yang miskin makin terpuruk. Celakanya akses jaminan kesehatan si miskin juga sangat minim, hingga membuat masyarakat msikin tak punya banyak pilihan kecuali menghiba pada Tuhanya soal nasibnya yang ditelantarkan negara yang konon kaya raya. [disadur dari buku :Orang Miskin Dilarang Sekolah]

Minggu, 27 April 2014

Cinta KOPMA, Cinta Indonesia
Oleh : Fajar, dalam Diskusi Duamingguan KOPMA LEBAH
     “Orang bilang tanah  ini tanah surga, tongkat batu dan  kayu dan batu jadi tanaman” begitu                 penggalan lagu dari koes plus yang menggambarkan betapa subur dan kayanya negeri ini. Bukan tanpa        alasan, negeri yang terletak digaris katulistiwa ini menyimpan potensi alam luar biasa. Kandungan mineral       dan minyaknya melimpah, keanekaragaman hayati yang luar biasa, dan penduduk yang beragam suku            budayanya membuat negeri ini dijuluki Zamrud Katulistiwa.
      Namun demikian tak serta merta kekayaan alam Indonesia, membuat penduduknya makmur sejahtera.         Ironi justru terjadi di negeri kaya ini. Betapa tidak, negeri dengan garis pantai terpanjang di dunia ini               harus impor garam, negeri dengan potensi agraria ini mesti impor beras, negeri dengan cadangan minyak        melimpah justru harga minyaknya melangit. Melihat ironi di atas tentu kita sepakat bahwa ada yang salah        dinegeri ini, lalu apakah itu?
      Setidaknya penulis melihat ada 4 faktor terbesar penyebab gagalnya Indonesia mencapai kemakmuran           selama ini, yakni :
¨  Banyak sektor penting dikuasai asing
Pertamina sebagai perusahaan minyak milik Negara hanya menguasai sebagian kecil dari pertambangan minyak Indonesia. Sisanya milik pertambangan asing seperti Chevron, Petronas dll. Freeport perusahaan tambang raksasa asal negeri paman sam telah mengeruk besar besaran cadangan emas kita dengan hanya member sedikit imbalan dan pajak ke Indonesia. Dan masih banyak sector penting yang dikuasai asing dan Pemerintah tak ubahnya kerbau yang telah dicucuk hidungnya hingga “membiarkan” perampokan asset dan potensi negeri ini meski jelas terttulis dalam UUD bahwa “ cabang-cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara” [ pasal 33 ayat 1 UUD 1945]
¨  Korupsi merajalela
Seolah sedang berlomba, satu demi satu pejabat dinegeri ini menampakan dirinya di layar televise sebagai tersangka korupsi. Tak main-main wabah korupsi ini menjangkiti para pejabat, buktinya petinggi Mahkamah Konstitusi, Akhil Mukhtar, yang merupakan lambing supremasi tertinggi hokum di negeri ini tak luput dari kasus korupsi (tepatnya suap). Sekedar informasi, akibat korupsi, negara rugi hingga 2.169 triliun [ sumber : Citizen Journalism]
¨  Kerentanan terjadinya perpecahan berbau SARA
“Tidak ada Negara yang maju dengan konflik sara mengirinya” kalimat tersebut agaknya tepat jika melihat pengaruh konflik dalam menghambat kemajuan bangsa.  Bagaimana mungkin Negara akan maju jika masyarakat didalamnya saja tak pernah berpikiran maju. sebagai Negara yang memiliki suku, agama, dan ras yang mat beragam Indonesia rawan konflik berbau sara. Kasus GAM, OPM, Perang Sampit, Konflik Ambon dsb bisa dijadikan contohnya.
¨  apatisme dan dekadensi moral generasi muda
Pemuda merupakan tulang punggung suatu bangsa. Bagaimanapun sejarah mencatat bahwa peranan generasi muda bagi Negara ini sangatlah besar. Gerakan perlawanan terhadap colonial belanda banyak diinisiasi oleh generasi muda. Namun kekinian peran pemuda mulai luntur digerogoti gaya hidup hedon dan dekadensi (kemrosotan) Moral akibat budaya jor-joran asal barat. Apatisme pemuda terhadap kondisi bangsa tentu amat besar pengaruhnya. Pemuda yang seharunya mempunyai banyak ide dan tenaga yang besar untuk mendukung kemajuan bangsa hanya menjadi objek pembangunan bangsa tanpa banyak mengambil peran.

Dari  yang telah diuraikan di atas kita bisa mengetahui bahwa terhambatnya kemajuan Negara ini tak hanya disebabkan oleh kondisi eknomi Indonsia saja. Ada juga masalah tentang pemuda, konflik, dan  korupsi yang masing masing berkontribusi negative untuk kemajuan bangsa. Sehingga penyelesain dari persoalan inipun mesti menyeluruh dan bukan sepotong-sepotong.
KOPMA SEBAGAI JALAN IDEAL,  Koperasi lahir dengan sejarah panjangnya telah nyata membawa banyak Negara mnecapai suksesnya. Sebut saja Negara yang paling banyak dimusuhi oleh Islam, Israel, yang istiqomah menenegakkan KIBUTZ (Koperasi Pertanian) sebagai pilar ekonominya hingga secara ekonomi sulit digoyang oleh asing mengingat kekhasan koperasi adalah pemberdayaan ekonomi berbasis kolektivitas dan lokalitas. Negara-negara adikuasa juga banyak yang konsern dalam mengambangkan koperasi misalnya saja Amerika, Perancis, Jerman, Inggris dll. Yang menarik, koperasi tak hanya bergerak dalam ekonomi saja. Lebih dari itu koperasi juga mewadahi aspirasi social, dan budaya, ini bisa kita lihat dari prinsip koperasi yang didalamnya juga menyoal sistem demokrasi, semangat kemandirian dan pendidikan karakter.
KOPMA merupakan wadah yang tepat bagi mahasiswa untuk mempersiapkan dirinya berkontribusi bagi bangsa menghadapi cekaman ekonomi. Koperasi (KOPMA-Red) amat mengedepankan kemandirian, hal ini merupakan counter dari upaya asing mendikte kebijakan dan ekonomi Indonesia. Prinsip koperasi mengenai kemandirian inilah yang akan mendidik generasi muda KOPMA mengerti dan mampu mengimplementasikanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nantinya.
Keterbukaan dan Kolektivitas dalam kehidupan berkoprasi sebagaimana termaktub dalam 7 prinsip koperasi akan membentuk karakter dan mental generasi muda menjadi matang daun jauh dari sifat amoral sebangsa korupsi. Sejak dini KOPMA menanamkan semangat kogotongroyongan dan kebersamaan yang ampuh menggenjot rasa empati pada sesama. Selain itu, Keterbukaan dan Kolektivitas dalam kehidupan berkoprasi ini juga akan mencegah terjadinya konflik horizontal antar elemen bangsa. Hal ini karena adayya semangat kebersamaan yang kuat di antara anggota koperasi. Semangat kebersamaan inilah yang akan menjadi peredam terjadinya konflik yang sejatinya adalah karena tingginya ego/fanatic berlebihan akan golonganya.
Terlepas dari itu semua, keberanian pemerintah mengembalikan jati diri ekonomi bangsa ini juga akan sangat berbengaruh bagi majunya negeri ini. Perlu kita ketahui, amanat UUD 1945 jelas mengatakan bahwa koperasilah ruh dari ekonomi bangsa ini “Perekonomian (Indonesia) disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan” [pasal 33 ayat 1 UUD 1945]
Sebagai penutup saya simpulkan bahwa “BERKOPMA ADALAH MANIFESTASI KECINTAAN PADA INDONESIA”
BRAVO KOPERASI!!
JAYA INDONESIA!!



Sekapur Sirih Organisasi

Pengertian Organisasi
Organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerjasama, dimana kerjasama tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis tentang hubungan kerja dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
organisasi adalah bentuk perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama.

B. syarat organisasi :
a. Adanya sekelompok orang yang saling bekerjasama.
b. Adanya tujuan yang sama .
c. Adanya bentuk /.struktur.
d. Adanya aktivitas.

C. Prinsip organisasi .
Suatu organisasi bisa dikatakan solid jika memiliki sifat sbb.
1. mempunyai tujuan yang jelas .
2. tujuan organisasi harus di terima dan di fahami oelh setiap orang di dalam organisasi.
3. memiliki kesatuan arah.
4. adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggungjawab.
5. berkesinambungan .
6. penempatan orang harus sesuai ahlinya.
7. adanya pembagian tugas.

D. Azas-azas Organisasi
Azas-azas organisasi adalah merupakan pedoman yang sejauh mungkin hendaknya dilaksanakan agar diperoleh struktur organisasi yang baik dan aktivitas organisasi dapat berjalan lancar
Adapun urutannya adalah :

1.   Perumusan tujuan jelas ;
Rumusan tujuan yang jelas untuk memudahkan penetapan haluan organisasi, pemilihan bentuk, pembentukan struktur, kebutuhan pejabat, kecakapan daya kreasi dari para anggota organisasi.

2.   Pembagian Tugas;
Azas ini dapat diartikan sebagai :
a)   Perincian serta pengelompokan aktivitas yang semacam atau erat hubungannya satu sama lain dalam satuan organisasi.
b)   Perincian serta pengelompokan yang erat hubungannya satu dengan yang lain, untuk dilakukan oleh pejabat tertentu

3.   Koordinasi
Koordinasi adalah suatu azas yang menyatakan bahwa dalam suatu organisasi haru ada keselarasan aktivitas diantara satuan-satuan organisasi.
Adapun manfaat koordinasi adalah :
a)   Menghindarkan konflik
b)   Menghindarkan rebutan fasilitas
c)   Menghindarkan pekerjaan yang tumpang tindih
d)   Menjamin kesatuan sikap
e)   Menjamin kesatuan pelaksanaan, dll

Koordinasi dapat dilakukan dengan cara :
a)   Pertemuan informal
b)   Pertemuan resmi
c)   Mengangkat koordinasi
d)   Menggunakan buku pedoman, dsb

4.   Pelimpahan wewenang
Wewenang adalah hak seseorang pejabat untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan baik. Sedangkan pelimpahan adalah penyerahan. Kesatuan perintah berarti bahwa tiap-tiap pejabat dalam organisasi hendaknya hanya dapat diperintah dan bertanggungjawab kepada seorang atasan tertentu.


5.   Rentangan Kontrol (Rentang kendali);
Rentangan control adalah jumlah terbanyak bawahan langsung yang dapat dipimpin dengan baik oleh seorang atasan.
Sedangkan bawahan langsung adalah merupakan sejumlah pejabat yang langsung dibawah seorang atasan.
Yang perlu diperhatikan dalam rentang kendali adalah : Bahwa seseorang atasan tidak mungkin dapat memimpin bawahan sebanyak-banyaknya, karena kemampuan seseorang itu terbatas. Makin banyak bawahan, beban pimpinan makin berat, sehingga harus diperhatikan tidak hanya orang-orangnya saja tetapi hubungannya.

6.   Jenjang organisasi :
Jenjang organisasi adalah tingkat-tingkat satuan organisasi yang didalamnya terdapat pejabat, tugas serta wewenang tertentu menurut kedudukannya dari atas sampai bawah dalam suatu fungsi.
Inti jenjang organisasi menurut CAROLL L. SHARTLE, adalah “perbedaan antara peranan atasan dan bawahan”

E. Manfaat organisasi
a. Menumbuhkan rasa kebersamaan.
b. Memperkuat tali persaudaraan.
c. Menyebarkan rasa tolong menolong.
d. Memperkaya informasi.
e. Meningkatkan kualitas pribadi.
f. Membangkitkan semangat juang..
g. Meningkatkan kualitas fakir.
h. Mengurangi sifat egoisme.
i. Membina kesatuan berfikir untuk menyamakanpemahaman mencapai tujuan.
j. Melatih toleransi.


KOPMA LEBAH Dukung Pengembangan Semangat Kewirausahaan Siswwa

Sabtu, 14 September 2013 mungkin menjadi hari yang bersejarah bagi sebagian siswa SMK Karya Teknologi 1 Jatilawang. Pasalnya pada hari itu sebagian siswa SMK yang terletak di barat daya Banyumas ini untuk pertama kalinya mengikuti Workshop Kewirausahaan. Tak kurang dari 32 siswa-siswi terbaik SMK Karya Teknologi 1 Jatilawang yang terlebih dahulu telah diseleksi oleh pihak sekolah khidmat mengikuti acara yang mengangkat tema Membangun Kewirausahaan yang Islami Melalui Koperasi  tersebut. Acara yang berlangsung di aula sekolah ini berlangsung meriah dan para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Salah satunya adalah Afrilia Nur Pambayun, siswi jurusan Mekanik Industri ini mengaku sangat senang mengikuti Workshop Kewirausahaan ini. Lebih lanjut Afrilia mengaku termotivasi untuk menja

di seorang wirausaha. “ Trainernya asyik dan menyenangkan, semoga tahun depan ada lagi acara kaya gini ” ungkap dara berusia 16 tahun ini. Tak hanya para siswa, segenap guru dan jajaran pemimpin sekolah juga antusias dan menyambut baik acara yang diharapkan mampu mendongkrak semangat kewirausahaan para siswa ini.

 Didaulat sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah Ketua Umum Koperasi Mahasiswa “LEBAH” Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Sugeng Heru Prayogo.  Sejak duduk di bangku SMA mahasiswa Program Studi Geografi ini memang telah beberapa kali tampil sebagai pembicara di berbagai kesempatan. Sebut saja pengalamanya menjadi trainer Latian Dasar Kepemimpinan (Penggalang) di SMP Ma’arif Kalibawang Wonosobo pada 2010 silam. Maka tak heran jika seluruh peserta yang hadir nampak “terhipnotis” dengan penyampaian materi dari mahasiswa kelahiran 7 Januari 1994 ini. Hadir dalam acara tersebut Kepala Sekolah SMK Karya Teknologi 1 Jatilawang, Akhmad Muthohar, S.T. Dalam sambutanya Muthohar menyambut baik terselenggaranya Workshop Kewirausahaan tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh Istiawan selaku putra dari pemilik yayasan yang turut mengawal berlangsungnya acara.
Terselenggaranya Workshop Kewirausahaan ini berawal dari ide peserta PPL Terpadu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purwokerto dengan pihak sekolah untuk memberi pengalaman dan motivasi wirausaha pada siswa SMK yang notabene dipersiapkan untuk langsung mampu bersaing didunia kerja. Keduanya sepakat menunjuk KOPMA “LEBAH” UMP untuk menjadi narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut. meski terbilang sukses besar menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut, KOPMA LEBAH tak berpuas diri. Kedepanya KOPMA berharap agar para siswa yang telah mengikuti workshop mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk membangun sebuah usaha yang tetap mengintegrasikan nilai-nilai islami.

Negeri Sinetron



Sebagai negara penganut demokrasi, Indonesia memang membolehkan setiap warga negaranya untuk memilih dan dipilih. Yang menarik adalah banyaknya artis yang bermunculan memproklamirkan diri sebagai caleg dari partai tertentu. Seolah kepincut dengan artis yang sudah lebih dulu duduk di gedung dewan, para artis lain pun tak mau kalah dan menyusul menjadi politisi dadakan. Memanfaatkan ketenaranya, para artis menjajal peruntungan meraup suara sebanyak mungkin di dapil tempatnya mencalonkan diri. Tak perlu mengerti politik atau rajin mengikuti pelatihan kader para artis ini seakan mendapat gold ticket untuk maju sebagai calon anggota dewan. Sebut saja Angel Lelga dengan wawancaranya di salah satu acara TV membuat heboh dunia maya lantaran terlihat gagu dan ngawur menjawab pertanyaan yang diajukan, Desi Ratnasari, Primus Yustisio, Eko Patrio, Hengky Kurniawan dan puluhan artis lainya yang kini berniat bahkan sudah memproklamirkan diri sebagai caleg dari pertai tertentu. Memprihatinkan jika negara seluas Indonesia tak mampu menghasilkan politisi sebagai nahkoda jalanya negara. Terbukti, para artis yang lebih banyak bergelut dengan dunia sandiwara inipun banting stir menjadi politisi. Bukan tanpa modal, para artis ini mengandalkan wajah ganteng dan cantik serta uang melimpah, karena sudah menjadi rahasia umum di negeri ini bahwa untuk menjadi pejabat membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Tanpa maksud untuk merendahkan kemampuan para artis ini, bisa kita bayangkan apabila para artis yang biasannya beradu akting di layar kaca harus beradu argumen di gedung dewan membahas Undang-undang. Banyaknya artis yang mencalonkan diri bahkan duduk sebagai anggota dewan menjadi gambaran betapa minimnya pemahaman politik rakyat bangsa ini. mereka yang hanya bermodal popularitas dan harta melimpah dengan gampangnya memenangkan pemilu, seolah menganggap ketenaran sebagai sebuah kebenaran. Sebagai mahasiswa yang notabene adalah generasi berpendidikan kita musti cerdas memilih wakil rakyat yang akan menentukan nasib rakyat itu sendiri dalam lima tahun kedepan. Tak mengapa memilih artis yang mencalonkan diri sebagai anggota dewan jika artis itu dinilai mampu mewakili kita sebagai rakyat yang mengaharap berbagai perbaiakan dan kesejahteraan. Tetapi jika pertimbangannya hanya wajah rupawan dan ketenaran, maka perlu dikaji ulang siapa yang lebih pantas untuk memperjuangkan nasib rakyat. Jangan sampai negeri kita menjadi negeri sinetron lantaran kursi pimpinannya banyak diduduki oleh pemain sinetron yang sudah tak asing dengan skenario dan sandiwara.
............................SALAM DEMOKRASI................................... 

Sabtu, 26 April 2014

Koperasi dan Perdagangan bebas ASEAN 2015

  Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh banyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah menghilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan internasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampaknya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri.

 Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh perdagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini memang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.

 Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi pertanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan perlindungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan menghadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terhadapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba*rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.

 Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas .

 Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan merupakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, adanya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga
dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.



Oleh: Dr. Noer Soetrisno -- Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia