Sekilas “LEBAH”….
Koperasi
Mahasiswa “LEBAH” merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang
berdiri pada tanggal 23 Maret 1998 Koperasi Mahasiswa “LEBAH” yang biasa kita
kenal dengan sebutan KOPMA “LEBAH” ini terletak di Gedung PKM Lt. 1 Kampus I
Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Sekarang adalah masa kebangkitan KOPMA
“LEBAH” setelah sekian lama sedikit vakum dari hiruk pikuknya suasana kampus.
Dalam keorganisasiannya, KOPMA “LEBAH” memiliki empat departemen yang siap
bekerja dalam bidang yang berbeda-beda, yaitu : Dept. Administrasi Umum (ADUM),
Dept. Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA), Dept. Keuangan, dan Dept. Usaha.
J
Departemen Administrasi Umum (ADUM)
Departemen
Administrasi Umum mempunyai tugas pokok yaitu bekerja dalam menangani
administrasi umum dan kepersonaliaan.
J
Departemen PSDA
Anggota
merupakan kunci keberhasilan dari KOPMA, oleh karena itu diperlukan suatu
bidang yang dapat mengembangkan sumber daya anggota. Dengan adanya bidang ini
diharapkan anggota dapat berkualitas sehingga dapat membangun KOPMA “LEBAH” UMP
dari tidurnya. Dept. PSDA dibagi menjadi dua yaitu Litbang dan Pengkaderan.
J
Departemen Keuangan
Departemen
ini merupakan bank nya KOPMA “LEBAH” karena semua kekayaan yang dimiliki KOPMA
“LEBAH” diolah oleh Dept. Keuangan. Tugas dari Dept. Keuangan adalah mencatat
semua transaksi yang dilakukan oleh KOPMA “LEBAH”.
J
Departemen Usaha
Berdasarkan
Undang- undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menjelaskan bahwa
koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan berlandaskan azas kekeluargaan. Departemen usaha selaku
penanggungjawab pengendalian dan pengelolaan usaha Koperasi Mahasiswa “LEBAH”
Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang berusaha untuk menjalankan usaha
Koperasi sebagaimana mestinya sesuai dengan prinsip-prinsip usaha koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar