Kamis, 13 Juni 2013

Sekilas Tentang KOPMA "LEBAH"




Sekilas “LEBAH”….



Koperasi Mahasiswa “LEBAH” merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berdiri pada tanggal 23 Maret 1998 Koperasi Mahasiswa “LEBAH” yang biasa kita kenal dengan sebutan KOPMA “LEBAH” ini terletak di Gedung PKM Lt. 1 Kampus I Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Sekarang adalah masa kebangkitan KOPMA “LEBAH” setelah sekian lama sedikit vakum dari hiruk pikuknya suasana kampus. Dalam keorganisasiannya, KOPMA “LEBAH” memiliki empat departemen yang siap bekerja dalam bidang yang berbeda-beda, yaitu : Dept. Administrasi Umum (ADUM), Dept. Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA), Dept. Keuangan, dan Dept. Usaha.
J  Departemen Administrasi Umum (ADUM)
Departemen Administrasi Umum  mempunyai tugas pokok yaitu bekerja dalam menangani administrasi umum dan kepersonaliaan.
J  Departemen PSDA
Anggota merupakan kunci keberhasilan dari KOPMA, oleh karena itu diperlukan suatu bidang yang dapat mengembangkan sumber daya anggota. Dengan adanya bidang ini diharapkan anggota dapat berkualitas sehingga dapat membangun KOPMA “LEBAH” UMP dari tidurnya. Dept. PSDA dibagi menjadi dua yaitu Litbang dan Pengkaderan.
J  Departemen Keuangan
Departemen ini merupakan bank nya KOPMA “LEBAH” karena semua kekayaan yang dimiliki KOPMA “LEBAH” diolah oleh Dept. Keuangan. Tugas dari Dept. Keuangan adalah mencatat semua transaksi yang dilakukan oleh KOPMA “LEBAH”.
J  Departemen Usaha
Berdasarkan Undang- undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menjelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan azas kekeluargaan. Departemen usaha selaku penanggungjawab pengendalian dan pengelolaan usaha Koperasi Mahasiswa “LEBAH” Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang berusaha untuk menjalankan usaha Koperasi sebagaimana mestinya sesuai dengan prinsip-prinsip usaha koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar